Di awal karir bergabung dengan produsen Pressure Vessel, sering kali saya sulit untuk mendefenisikan perbedaan antara PED ( Pressure Equipment Derictive) dan EN 13445, yang biasa nya merupakan bagian dari" Design Data" atau masuk kepada " Product Spesifikasi". Setelah sedikit bertanya kebagian QC, berikut pemahaman yang saya dapatkan, sedikit sharing untuk mendefenisikan PED dan EN,
- PED atau yang sering disebut sebagai "Design Code" adalah undang - undang atau regulasi yang mengatur untuk setiap produk " Pressure Equipment" yang akan di Install di negara Eropa, PED di Eropa, sama hal nya dengan Indonesia yang memiliki KEPNAKER. contoh hal yang diatur oleh PED dalam pressure Vessel design adalah : Design Code Category dan penggolongan Fluida berdasarkan level bahaya.
- EN merupakan standar yang mengatur Pressure Vessel Design. EN 13445 terdiri dari 6 bagian utama, yaitu :
- Bagian 1 : General
- Bagian 2 : Materials
- Bagian 3 : Designs
- Bagian 4 : Fabrications
- Bgaina 5 : Insepections and Testing
- Bagian 6 : Requirements for the design and fabrication of pressure vessels and pressure parts constructedfrom spheroidal graphite cast iron.
EN di negara Eropa, sama hal nya dengan ANSI milik Amerika, ataupun SNI milik Indonesia. Sedangkan di Indonesia biasanya selain SNI, EN dan ANSI diterima sebagai standar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar